Friday, November 09, 2012

Pentingnya dokumentasi sumber dari internet


Pentingnya dokumentasi sumber dari internet
Pernahkah anda mendapati sebuah posting tiba-tiba lenyap tak berbekas dari sebuah web atau laman jejaring sosial? Padahal ada sesuatu dalam posting tersebut yang penting bagi anda.
Menghapus atau merubah sebuah posting di internet memang kerap terjadi dan sangat mudah dilakukan. Tinggal klik tombol “Delete” dan… va va voom… tulisan itu lenyap. Berbeda dengan media cetak, meskipun ada juga kasus “penghapusan” seperti yang terjadi pada Majalah Tempo (masih banyak yang ingat bukan, dengan kasus “Rekening Gendut Perwira Polri”?)
Internet bisa menjadi sebuah tempat yang berbahaya, terutama jika ada topik panas bergulir. Di Indonesia, kasus Prita terjadi melalui media internet (posting komplain dalam sebuah grup). Lalu kasus Alex Aan yang dihajar massa serta dipenjara lantaran posting di grup Facebook – Ateis Minang. Kasus Prita dan Alex berbeda problem dan penyelesaian, namun substansinya sama: gara-gara sebuah posting.
Alasan orang menghapus atau merubah posting umumnya berkenaan dengan faktor keabsahan, update, atau faktor keselamatan yang terancam. Belum semua negara memiliki aturan jelas tentang hukum yang berkenaan dengan masalah kebebasan berpendapat di internet. Juga, tidak semua orang punya kematangan pribadi atau kultur yang sama dalam menyikapi sesuatu.
Masalahnya, internet termasuk sumber informasi penting yang kerap dijadikan rujukan saat menulis. Jika kita menulis sesuatu dan mencantumkan linknya, namun kemudian link tersebut tiba-tiba lenyap tanpa alasan, tentu keabsahan sumber tulisan kita bisa dipertanyakan.
Untuk mencegah ini, lakukanlah dokumentasi dengan baik. Jika kita mengutip sebuah pernyataan atau artikel dari internet (baik itu dari website, Facebook, Twitter, group, dan lainnya), gunakanlah tombol Print-Screen (PrtSc SysRq) dan aplikasi Paint untuk mendokumentasi sumber tersebut. Ini saya lakukan terhadap sumber tulisan saya yang baru lalu tentang rumor dan sumber anonim. Sejak menemukan banyak “kecurangan” dalam cara pemberitaan kasus Farewell Intercourse Law tersebut, saya memutuskan untuk menyimpan copy sumber-sumbernya, karena siapa tahu diperlukan.
Kini saya merasakan manfaatnya. Satu link dalam tulisan itu ternyata sudah lenyap, namun untungnya saya sudah menyimpan copy-nya. Jika suatu saat keabsahan kutipan itu dipertanyakan, saya tidak perlu repot berusaha mengontak media tersebut (yang besar kemungkinan tidak akan mau membantu), karena sudah ada dokumentasi lengkap.
Jadi sekali lagi, memiliki dokumentasi sumber informasi adalah penting, terutama untuk sumber yang diperoleh melalui internet.
Cara menggunakan dua aplikasi tersebut cukup mudah:
·         Pada laman yang ingin anda copy, tekan tombol Print-Screen (atau PrtSc SysRq) pada keyboard komputer anda.
·         Buka aplikasi Paint melalui tombol “Start” pada layar kompi.
·         Selanjutnya, pada halaman Paint yang terbuka, akan ada tombol “Paste”. Klik tombol tersebut, dan kini laman yang anda copy tertera di Paint.
·         Simpan dokumen Paint tersebut menggunakan kode JPEG dan beri nama yang sesuai.


#Sarah Mutia

0 komentar: